PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin

Wadah Ekspresi Sivitas Akademika

Perompakan

Oleh Bambang Subiyakto

Dalam sejarahnya, Banjarmasin sering disebut sebagai salah satu pusat perdagangan internasional, namun seiring dan hampir sama seringnya juga disebut sebagai daerah pusat terjadinya kasus perompakan, di samping penyelundupan dan perdagangan gelap. Banjarmasin yang dimaksud adalah sebuah kesultanan yang tumbuh sejak pertengahan Abad XVI hingga Abad XIX. Wilayah pengaruh kekuasaannya cukup luas, termasuk daerah kesultanan Kotawaringin di sebelah Barat dan daerah kesultanan Kutai di sebelah Timur. 

Pada kesempatan ini, dalam alasan teknis semata, wilayah seluas itu cukup disebut dengan wilayah Kalimantan Selatan. Pada kesempatan ini pula maka fokus perhatian penulisan diarahkan ke persoalan perompakan yang berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan pada Abad XIX.
 
Barangkali seperti yang dikatakan Amarjit Kaur (1993: p. 83), “trading and raiding were intertwined”, di dalam sejarah Kalimantan Selatanlah mendapatkan pemaknaan peristiwa dalam artian yang sebenarnya. Artinya, masalah perompakan telah menjadi sebuah realitas historis daerah Kalimantan Selatan. Perompakan menjadi sisi muram sejarah yang tidak mengenakkan, namun penting diungkapkan agar dapat mengambil pelajaran daripadanya guna menata kehidupan di masa depan yang lebih baik.
 
Tidak ada yang istimewa pada tulisan ini kecuali sekadar pendeskripsian terhadap satu sisi peristiwa historis di wilayah Kalimantan Selatan pada Abad XIX. Deskripsi historis ini di dasarkan pada sumber atau data historis yang telah tersedia di dalam beberapa   pustaka dan manuskrip.  
Patroli dan Gonepaca 
Goh Yoon Fong (1969: 191) menyatakan bahwa keadaan pada perempat pertama Abad XVIII, perdagangan pihak luar dengan Banjarmasin mengalami kemunduran bahkan nyaris terhenti. Pada masa itu lada yang dipasok dari daerah-daerah perdalaman ke ibukota volumenya sangat kecil. Akar penyebabnya tidak lain karena terputusnya aktivitas pelayaran sungai akibat aksi-aksi pihak “musuh” dan perompak-perompak Bugis yang semakin marak di jalur-jalur perairan di wilayah pengaruh kekuasaan Kesultanan Banjarmasin.  
 
Merespon realitas gencarnya gangguan keamanan pelayaran sungai dan perdagangan hingga memasuki Abad XIX, Sultan Banjarmasin mendesak Belanda agar bersedia memberikan bantuan kemiliteran. Permintaan itu disetujui dengan mengirimkan kapal Volk di bawah pimpinan J. Saderts. Kapal ini bersama-sama beberapa perahu pihak kesultanan segera melakukan tugas patrolinya dan pengejaran terhadap perompak yang memasuki dan beroperasi di wilayah perairan kekuasaan Kesultanan Banjarmasin.
 
Suatu ketika Volk berikut perahu-perahu kesultanan yang mendampinginya melakukan pengejaran terhadap perompak Gonepaca yang sedang berada dan melakukan aksinya di hulu Barito. Upaya penangkapan terhadap perompak Gonepaca mengalami kegagalan karena Volk tidak dapat meneruskan perjalanannya lebih jauh lagi untuk menjangkau perompak yang berada lebih di hulu. Perahu-perahu sultan meskipun mampu mencapai daerah paling hulu, juga gagal kerena tidak berhasil menemukan lagi posisi perahu perompak. Perompak berpengalaman dan sangat menguasai medan perairan ini  berhasil ke luar dan melarikan diri menuju perairan Lombok.
 
Berhasilnya perompak Gonepaca meloloskan diri dari usaha pengejaran dan penangkapan, meskipun berada di daerah perairan sungai dan pada saat itu berposisi di hulu, merupakan salah satu contoh dari banyak kasus serupa betapa mudah para perompak menjalankan aksinya dan mampu meloloskan diri. Hal itu dimungkinkan oleh keadaan geografi Kalimantan Selatan, yakni memiliki banyak jalur sungai dan terusan yang saling berhubungan. Keadaan perairan yang saling bertemu, pada saat itu cukup lancar pula dilayari berbagai jenis perahu, sehingga tidak sukar bagi para pelaku aksi perompakan beroperasi di daerah itu. Mereka akan dengan mudah mengintai mangsa, bersembunyi, menghindar, lari dari pengejaran dan meloloskan diri ke laut lepas atau ke tempat-tempat lain (Ibid., p. 172-173)    

Peristiwa Tabonio
Daerah perairan Kalimantan Selatan yang cukup ramai bagi aktivitas pelayaran sungai, sekaligus juga pelayaran laut, namun juga rawan terhadap aksi-aksi ilegal,   terutama di sepanjang perairan pantai Tanah Laut dan Pulau Laut. Panjang garis perairan pantai itu dimulai dari daerah Maluka sampai daerah Pasir. Beberapa sungai penting bermuara di sepanjang pantai itu adalah Maluka, Kurau, Tambangan, Tabonio, Batulicin, Pagatan dan Pasir. Empat sungai yang disebut terdahulu terletak di daerah (distrik) Tanah Laut (Pleihari) dan tiga sungai berikutnya di daerah Pulau Laut (Kotabaru). Daerah Tabonio dilihat posisinya hampir berada di tengah antara daerah perairan pantai Tanah Laut dan Pulau Laut. Oleh karena itu, daerah ini dinilai strategis sekaligus juga sebagai daerah rawan terhadap aktivitas-aktivitas ilegal di perairan.
 
Pada dasa warsa terakhir Abad XVIII oleh Belanda dilaksanakan peletakan batu pertama proyek Benteng Tabonio. Dal merupakan seorang pionir dan komandan pertama di Benteng Tabonio yang telah berhasil dibangun. Sesuai dengan keadaannya, benteng ini semula dalam bentuk bangunan dengan dinding yang rendah. Pada tahun 1800 bangunan benteng itu mulai ditinggikan dan dipercepat penyelesaiannya menyusul terjadinya peristiwa penyerbuan segerombolan Dayak pengayau ke perkampungan Tabonio (TBG XIV/1864, p. 385-386 dan BZO No. 38).
 
Peristiwa serupa, bahkan tampak lebih dahsyat, kembali terjadi pada tahun 1802 dan 1803. Perompak dalam jumlah besar pada tahun-tahun itu melakukan aksi penyerbuan terhadap benteng, penjarahan dan pembakaran perkampungan Tabonio. Aksi perompak pada tahun 1803 bahkan baru berhasil diatasi ketika tiga buah kapal bersenjata milik pemerintah tiba dan menembaki para perompak. Kapal penjaga keamanan itu dikirim ke Tabonio atas perintah residen (komisaris) W. Bloem di Banjarmasin (Ibid. Periksa juga J.J. Meijer, ibid.)   
 
Tabonio dipilih menjadi tempat didirikannya bangunan benteng menyimbolkan otoritas pemerintah Hindia Belanda atas daerah Kesultanan Banjarmasin atau wilayah Kalimantan Selatan ketika itu. Tentu benteng itu juga mengisyaratkan tempat dipusatkannya kekuatan militer dan pengendalian pengawasan “keamanan” di daerah sepanjang garis perairan pantai Kalimantan Selatan. Jelasnya benteng Tabonio mempertegas makin mantapnya kekuasaan konolial Belanda terhadap wilayah Kalimantan Selatan.

Tidak teridentifikasinya para perompak secara jelas mengenai asal kelompok  dan latar belakang aksi dilakukan penting digaris bawahi. Sumber kolonial dalam banyak hal harus digunakan secara kritis, dan harus pula disesuaikan dengan sudut pandang bangsa Indonesia. Bisa saja perompakan dan penjarahan sebagaimana yang diungkapkan di atas sebenarnya merupakan ekses dari munculnya rasa tidak puas dan tekanan hidup yang berat akibat kebijakan dari pemerintah Belanda itu sendiri sebagai kolonialis. Dengan kata lain, aksi dilakukan sebagai bentuk resistensi suatu kelompok masyarakat terhadap kehadiaran kolonialis.   
 
Sekalipun demikian, terus berlangsungnya penyerbuan ke daerah Tabonio oleh para perompak merupakan petunjuk rawannya daerah perairan pantai Kalimantan Selatan secara keseluruhan, terutama bagi jalur pelayaran perdagangan. Bukti kerawanan itu kembali terwujud pada tahun 1853 ketika para perompak menjalankan aksinya menyerbu daerah permukiman Tabonio. Menyusul peristiwa penyerbuan itu, menurut J.J Meijer (TBG XIV, 1864: p.390), pihak pemerintah mengambil inisiatif dengan memindahkan sebagian penduduknya ke Pengaron,  Martapura. Meskipun demikian, tentu pantas pula diduga bahwa besar kemungkinan prosesi pemindahan itu terkait dengan upaya rekrutmen pekerja untuk proyek tambang batubara  Oranje Nassau di Pengaron. Sebagai catatan tambahan lagi bahwa antara tahun 1853 dan 1859 merupakan saat paling sering terjadi pergantian posthouder di Tabonio yang terkait dengan kemampuan mengatasi kerawanan daerah itu. Jelasnya, aksi-aksi perompakan bagaimanapun tidak menciptakan suasana kondusif bagi aktivitas pelayaran dan perdagangan di suatu daerah dan hal itu menjadi tanggung jawab tiap posthouder mengatasinya.
 
Meijer sehubungan dengan keterangan mengenai kasus-kasus perompakan tidak memberikan penjelasan dan identifikasi lebih rinci, hal yang lazim dilakukan banyak penulis laporan semasa itu. Berikut ini, meskipun belum secara pasti dapat dikaitkan, berdasarkan catatan sumber kolonial bahwa raja Sambaliung terpaksa ditangkap dan diasingkan oleh pemerintah Belanda ke Makassar. Tindakan diambil berdasarkan tuduhan bahwa raja itu memberi perlindungan bagi perompak-perompak yang kerapkali melakukan aksinya di wilayah perairan Kalimantan Selatan (Ikhtisar Politik Hindia-Belanda Tahun 1839-1848, p. xc). Selain itu, ditemukan pula catatan bahwa di daerah-daerah pantai sebelah Timur seperti Bangkalaan, Sambaliung dan Kurau –daerah perairan Pulau Laut- terdapat seorang yang berkuasa, yaitu Aji Jawa. Di wilayah itu merupakan sarang perompak dan Aji Jawa sendiri disebut-sebut sebagai pelindung para perompak itu (Laporan Politik Tahun 1837, p. 42)

Kasus Sebuli – Batulicin
Melengkapi keterangan Meijer, bahwa berdasarkan catatan dalam Bundel BZO No. 265 dikemukakan sebuah kasus perompakan yang terjadi pada tahun 1844. Aksi perompakan menimpa sebuah kapal dagang asal Batulicin. Kapal itu bermuatan kayu berlayar ke daerah yang dikepalai Aji Pati, yaitu Sebuli. Di daerah ini kapal pengusaha Batulicin itu dirampas dan para awaknya dibunuh oleh para perompak yang berkekuatan sekitar 20 buah perahu.
 
Daeng Manggading selaku tokoh dan pimpinan daerah Batulicin kepada Aji Pati melakukan tuntutan ganti rugi dan penyerahan para perompaknya. Tuntutan itu tidak ditanggapi pihak Aji Pati. Sekitar tiga setengah bulan setelah peristiwa perompakan, terjadi pembalasan dari pihak Daeng Manggading dengan perompak perahu milik Aji Pati yang sedang lewat di daerah Batulicin. Perahu dagang milik Aji Pati itu berlayar ke arah Timur pulang dari Singapura menuju Sebuli. Sebelum sampai ke Sebuli kapal itu memiliki rute yang mau tidak mau harus melalui daerah perairan Batulicin  terlebih dahulu yang letaknya lebih di Barat dari Sebuli.
 
Daeng Manggading dan pengikutnya di Batulicin dalam aksinya merampas seluruh isi perahu dan membiarkan para awaknya meneruskan  perjalanan ke Timur, menuju Sebuli. Peristiwa itu menggusarkan Aji Pati dan segera mengerahkan sekitar 100 buah perahu ke Batulicin. Pihak raja Pagatan  memberikan bantuan kepada Daeng Manggading dengan mengerahkan 10 buah perahu berikut pasukannya. Hal yang sama dilakukan dan dipimpin langsung oleh Syarif Ali selaku kepala di daerah Sebamban. Di pihak lain, Pangeran Meraja Nata, yang bermukim di Batulicin mengerahkan pengikutnya membantu Aji Pati dengan menyerang orang-orang Bugis setempat.
 
Peristiwa bentrok fisik antara pihak Daeng Manggading dan Aji Pati yang dipicu oleh dua peristiwa perompakan itu meminta korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit. Perkampungan Batulicin, terutama permukiman orang Bugis dibakar, sebagian penduduknya meninggalkan daerah itu dan dalam waktu cukup lama menjadi daerah yang tidak aman. Daeng Manggading termasuk orang yang akhirnya meninggalkan Batulicin akibat peristiwa bentrokan itu.

Peristiwa di Muara Banjar
Kasus perompakan lainnya juga diungkapkan dalam catatan dari sumber kolonial, Bundel BZO No. 265 itu. Peristiwa yang dikisahkan berlangsung tidak berapa lama dari peristiwa 1844. Antara tahun 1845 dan 1846, terjadi usaha perompakan yang menimpa Aji Bedu di daerah perairan pantai Tanjung Selatan dekat Muara Banjar. Dua buah perahu perompak masing-masing bernama Bintak berawak sekitar 40 orang dan Bidawang berawak sedikitnya 20 orang. Kedua kapal itu diperlengkapi kanon dan meriam kecil.
 
Aji Bedu selaku kuasa Bandar Samarinda, dan ia adalah salah seorang cucu Sultan Pasir. Didampingi Kapten Anum dari Kutai, Aji Bedu melakukan pelayaran  menuju Banjarmasin sebagai utusan Sultan Kutai. Pada saat pelayarannya tiba di daerah Muara Banjar, kapal perompak sebagaimana disebutkan, melakukan penghadangan dengan melancarkan tembakan sebanyak tiga kali ke arah kapal Aji Bedu. Tembakan itu dibalas oleh pihak Aji Bedu dengan jumlah yang sama. Awak kapal perompak dengan menembakkan senapan-senapan ringan mencoba terus mendekat ke posisi kapal Aji Bedu. Pihak Aji Bedu berusaha merapat ke pantai sambil membalas serangan dengan tembakan meriam dan sanapan. Mendapat balasan tembakan itu para perompak akhirnya menarik diri, terlebih lagi karena kapal Aji Bedu berhasil merapat di daerah pantai yang berpenduduk.
 
Dekatnya jarak antara pihak Aji Bedu dan para perompak menyebabkan beberapa hal mengenai perompak itu teridentifikasi meski samar-samar. Di antaranya pada salah sebuah perahu perompak itu terdapat seperti orang-orang Papua (Irian) selaku perompak. Juga terlihat bahwa kedua perahu perompak sedang mengangkut beberapa tawanan dalam keadaan terikat.
 
Mengingat bahwa salah satu dari dua perahu perompak itu bernama Bidawang (= kura-kura), bahkan kata Bintak yang digunakan sebagai nama perahu lainnya, juga dapat dicari dalam kosa kata Bahasa Banjar. Berdasarkan nama-nama kapal itu ada  kemungkinan para perompak itu juga terdiri dari orang Banjar. Setidaknya kedua perahu yang digunakan untuk aksi merompak dan membawa tawanan itu bisa diduga milik Orang Banjar. Akan tetapi, bisa juga terjadi yang sebaliknya, bahwa kedua perahu itu semula milik Orang Banjar dan para tawanan itu adalah para pemilik yang sebelumnya telah dirompak dan dikuasai oleh kelompok lain, mengingat ada indikasi bahwa selaku perompak adalah orang-orang berkulit gelap dan berambut keriting yang disebut-sebut sebagai orang Papua.
 
Raja Pagatan, Abdurrakhim, menambahkan keterangan sehubungan dengan hal itu dalam sumber yang sama, bahwa perompak-perompak itu tidak ada orang lain kecuali orang Solok yang bermukim di daerah Timur. Dalam kaitan ini segala kemungkinan bisa saja ditarik sebagai kesimpulan sampai ditemukannya sumber-sumber informasi baru yang dapat lebih memperjelas identitas perompak sebenarnya.
 
Suasana diselimuti rasa khawatir dan ketakutan segenap pihak dalam menjalankan aktivitas pelayaran dan perdagangannya di daerah Kalimantan Selatan. Terbayangkan bahwa setiap saat aksi perompakan dapat menimpa mereka. Gambaran suram Banjarmasin oleh kasus-kasus perompakan dengan demikian mempunyai signifikansinya yang tinggi bagi penulisan sejarah. Sumber-sumber sejarah yang digunakan para penulis telah menggambarkannya sendiri dengan cukup terang mengenai kasus-kasus perompakan di daerah itu. Masalah perompakan merupakan salah satu sisi dari seluruh aktivitas kehidupan maha luas yang dicatat dalam sajarah Kalimantan Selatan. Para penulis sejarah kontemporer tidak memiliki kesalahan apapun dengan menyebut Kalimantan Selatan sebagai pusat terjadi banyak kasus perompakan. Sumber-sumber sejarahnya dengan jelas memberikan gambaran keadaan masa lalu daerah ini. Banyak pihak pada zamannnya menyadari, mengetahui dan dihantui oleh keadaan mencemaskan akibat kasus-kasus perompakan di wilayah perairan Kalimantan Selatan yang seolah tanpa henti pada sepanjang waktu.

Peristiwa Kutai
Nieuwenhuis melukiskan dengan baik bagaimana rasa takut terhadap perompakan benar-benar sangat menghantui setiap pedagang asing yang berkunjung ke wilayah Kalimantan Selatan. Ia menerima informasi mengenai sebuah kasus cukup menarik terjadi pada tahun 1844. Berdasarkan informasi itu dikisahkan bahwa pada bulan Januari 1844 dua kapal Inggris masing-masing Young Queen dan Anna di bawah pimpinan Erskin Murray memasuki Sungai Mahakam dan berlabuh tidak jauh dari Tenggarong, pusat Kesultanan Kutai. Kedua kapal itu ke sana dengan mengantongi surat izin berdagang dari pemerintah Belanda di Banjarmasin.
 
Kepada Sultan Kutai, Murray pada kesempatan itu menuntut diperkenankan mendirikan permukiman bagi orang Inggris. Tuntutan itu selanjutnya menimbulkan konflik bersenjata antar kedua pihak. Dalam pertikaian yang berlangsung, Murray dan beberapa awak kapalnya tewas. Akan tetapi, Young Queen dan Anna berhasil melepaskan diri ke luar menuju muara. Charles, seorang awak kapal Belgia yang kebetulan sedang berlabuh di dekat muara menyaksikan larinya kapal-kapal Inggris itu dan menduga bahwa keduanya sedang dikejar perahu-perahu perompak. Dibayangi rasa ketakutan mendalam, ia bersama awak kapal Belgia lainnya segera meninggalkan kapal dengan menggunakan beberapa buah sampan turut melarikan diri sampai akhirnya diketahui terdampar di daerah perairan Makassar (Nieuwenhuis, 1994 : p. 294).
 
Peristiwa yang dikisahkan Nieuwenhuis itu juga dicatat dalam sumber kolonial. Sumber itu disebutkan (menyebutkan) bahwa akibat insiden di Tenggarong sebuah armada kecil pemerintah Belanda diberangkatkan dari Banjarmasin menuju Kutai, untuk menyelesaikan persoalannya. Pada 12 Oktober suatu perjanjian baru disepakati yang intinya mengatur hubungan selanjutnya antara Kesultanan Kutai dan Pemerintah Belanda (Ikhtisar Keadaan Politik Hindia Belanda Tahun 1839-1848, p. xci dan TBG IX, 1860: p. 98).     

Keadaan di Kotawaringin
Keadaan di wilayah Barat, yaitu di daerah Kesultanan Kotawaringin, tidak lebih baik dari di wilayah Tengah dan Timur. Di daerah Kotawaringin, para pedagang pun sangat tidak aman dari ancaman perompakan. Oleh sebab itu, meskipun daerah itu relatif jarang menerima hubungan langsung pemerintah Hindia Belanda di Banjarmasin, namun kapal-kapal pemerintah yang berlayar dan singgah di sana biasanya dalam rangka melakukan tugas rutin pengawasan terhadap jalannya perdagangan dari gangguan perompak yang biasa meraja lela (Laporan Politik Tahun 1837, p. 42).      
 
Berkenaan dengan hal perompakan, Ricklefts bahkan membuat kesimpulan umum bahwa kepedulian Belanda terhadap Kalimantan Selatan disebabkan daerah itu terletak di sisi Utara Laut Jawa dan merupakan sarang bagi para perompak serta karena terdapatnya golongan Cina anti Belanda. Dalam kaitan itu pemerintah Belanda sangat berkepentingan untuk mengontrol dengan ketat daerah itu (M.C Ricklefts, 1993: p. 138).

Penutup
Berdasarkan yang tercatat di dalam sejarah, wilayah perairan Kalimantan Selatan tidak dapat mengelak dari predikat sebagai pusat perompakan. Predikat negatif ini merupakan konsekuensi dari peran daerah itu sendiri sebagai salah satu pusat perdagangan dan tempat ramainya lalu lintas pelayaran. Kondisi geografi dan posisi wilayah Kalimantan Selatan pada jalur pelayaran dan perdagangan regional juga memungkinkan di wilayah itu sebagai tempat berlangsungnya aksi-aksi perompakan dan tindakan negatif lainnya.

Menjadi catatan penting bahwa tidak setiap aksi perompakan sebagaimana di catat di dalam sumber kolonial adalah murni. Dalam hal tertentu diperlukan kecermatan mendalam dan sifat kritis yang tinggi dalam menggunakan sumber kolonial mengenai masalah perompakan. Peristiwa Tabonio dan Kutai merupakan contoh kasus yang di dalam sumber-sumber kolonial disebut sebagai peristiwa perompakan tetapi memerlukan sikap cermat dan kritis untuk menggunakannya. Peristiwa yang terjadi dapat saja sesungguhnya berlatar belakang bukan dari upaya perompakan melainkan suatu bentuk resistensi dari suatu kelompok masyarakat anti kolonialis.

Sebagai catatan akhir, bagaimanapun, tentu harus diakui bahwa tindakan yang disebut dengan perompakan tidak kondusif bagi penyelenggaraan pelayaran dan perdagangan di wilayah Kalimantan Selatan ketika itu.

17 Juli 2007 - Ditulis oleh admin | Bambang Subiyakto | | & Komentar

& Komentar »

  1. lha ini bisa posting, berarti bisa masuk cpanel dunk…

    Komentar oleh windede | 18 Juli 2007

  2. assalamualaikum
    tulisan bapak masih kaya dahulu, ringan tapi berisi ulun selalu salut dengan karya pian….
    kapan kita (guru-guru sejarah) duduk sebangku dengan para dosen guna membicarakan masalah kelangsungan hidup pelajaran sejarah di banjarbaru yang tertunda….
    murid pian
    hendra
    A1A100008

    Komentar oleh hendra ady purnama spd | 22 Januari 2008

  3. trims pak atas tulisan bapak ni buat nambah bahan tugas saya..

    Komentar oleh liza anggraini | 14 November 2009


Tinggalkan komentar