Kejujuran Tidak Lagi Mempesona
Oleh :Noor Izzatil
Ada orang asing mengatakan bahwa Negara Indonesia, Negara yang tidak bermoral. Apa saja dinegri ini bias dibeli. Dari pasir sampai pejabat – pejabatnya. Benarkah tuduhan orang luar itu?
Kalau kita melihat kedalam (bangsa kita sendiri) terlalu banyak kebobrokan – kebobrokan dan penyelewengan – penyelewengan didalam masyarakat, pemerintahan maupun Negara. Salah satunya adalah korupsi yang sudah menjadi semacam penyakit, jaringan – jaringan administrasi (pemerintah) Negara, bidang politik, ekonomi, social, kebudayaan dan segala segi hidup manusia beradap seperti filsafat dan etika. Kematiannya (kehancurannya) hanyalah soal waktu.
Apabila kita bangga dengan kemajuan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, kebanggaan ini kita bayar mahal sekali. Yang membuat mahal ialah “biaya” korupsi. Dan dengan kata – kata muluk kita bicarakan masalah ekonomi biaya tinggi. Jika masalah ini hendk ditutup – tutupi dapat dikatakan bahwa masalah korupsi dalam pemerinthan adalah masalah manusia yang korupsi. Tapi ini tidak dapat dibenarkan, masalah korupsi dalam pemerintahan adalah suatu asfek dari pada ketiadaan moral atau immoralitas umum. Dasar permukaan kita terutama sekali menjadi persoalan masyarakat yang dikorup.
Pengangguran struktural
Dalam lembaga yang sehat, ada juga manusia – mnusia yang korup. Tetapi apabila suatu lembaga yang berkorupsi, banyak orang yang hidup dan bekerja disana terpaksa dikorup. Sekurang – kurangnya 10–12 juta manusia Indonesia tidak mempunyai pekerjaan. Menganggur! Inilah yang dinamakan pengangguran structural. Artinya manusia yang termasuk pengangguran demikian tidak menguasai sendiri kesempatan – kesempatan kerja. Dalam persamaan ini dapatlah dikatakan bahwa manusia Indonesia dilain strata kehidupan yang menimbulkan kajahatan tinggi dan moralitas umum yang dianggap hal biasa, kekejian yang dibayar mahal, dan integritas pribadi yang menguap dalam immoralitas yang structural.
Kegelisahan moral masa kini dibidang politik, ekonomi,pendidikan bahkan juga kalangan agama – agama disebabkan fakta kunci “ nilai – nilai dan kode – kode (hukum – hukum) dari masa lalu tentang kejujuran tidak lagi mempesona kita”. Tetapi juga ia tidak diganti dengan nilai – nilai yang baru yang akan memberikan arti moral dan sanksi dalam perjalanan hidup rutin, yang harus kita jalankan.
Kebinggungn moral
Kita tidak menolak secara khusus kode – kode yang kita terima. Tetapi bagi sebagian besar dari antara kita, ia telah menjadi kosong. Syarat menerima bermoral tidak ada lagi. Tetapi juga tidak ada keberanian moral untuk menolaknya. Sebagai pribadi –pribadi kebanyakan diantara kita tidak memiliki ketahanan moral. Sebagai golongan kita tidak acuh secara politis. Cukup besar jumlah manusia yang memliki kekurangan penentuan, yang berakibat kita acuh tak acuh dengan apapun juga yang dilakukan dibidang politik dan ketatanegaraan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kita berada dalam kebingungan moral.
Nilai moral dalam pembangunan bangsa tinggi sekali. Bangsa yang tidak mengenal moral, tidak akan mungkin membangun bangsa. Kekuatan moral pejuang – pejuang kemerdekaan bangsa kita, dimulai ditahun – tahun 1908 hingga 1945, yang menyebabkan musuuh – musuh kita dapat dipatahkan kekuatannya. Kebalikannya kita yang berhak moral dan yang berkekuatan moral dalam perjuangan kemerdekaan diri dan menentukan nasib sendiri. Penjajah, fasis, dan kaum militer asing tidak mempunyai kekuatan moral mempertahankan hak yang bukan haknya. Maka persenjataan modern musuh tidak dapat mematahkan perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan, karena tinggi moral perjuangannya, diperkuat dengan moral dan etika, idealisme,jiwa nafsi – nafsian ditolak dan dihidupkan kerelaan berkorban adalah suatu kekuatan moral lainnya.
Sedangkan rsa nasionalisme, rasa cinta tanah air dan bangsa, patriotisme, cita – cita luhur yang merupakan bagian dari kekuatan moral yang mendorong Bung Karno dan Bung Hatta berhasil membawa bangsa berhasil membawa bangsa ini kepada kemerdekaan. Mereka berpegang teguh pada nilai – nilai “lama”, ikhlas, jujur, berprikemenusiaan dan keberanian moral menghadapi kesukaran yang dilemparkan penjajah belanda dihadapan mereka….., tetapi pada masa kini ? sifat – sifat itu sudah mengubur dalam masyarakat, karena kehidupan kita sudah beralih dan kebranian moral melawan penjajah dalam segi apapun. Kepada individualisme yang memperdayakan dan sikaf a-nasionalisme yang mengkhawatirkan : aku – aku, kamu – kamu, materialisme yang mengungkung
Dimanakah letak kejujuran kita sekarang ini berada…..?
para “petinggi” di pemerintahan, tersirat pula dalam alenia keempat yang menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai negara Indonesia. Tentunya prakteknya tidak semudah teorinya,karena kenyataannya masih banyak anak-anak Indonesia yang belum bisa mengecap manisnya pendidikan. Kendala yang dirasakan menjadi beban bagi orangtua adalah biaya pendidikan. Biaya pendidikan dirasakan setiap tahun semakin mahal. Sebelum masuk sekolah anak-anak akan dibebankan biaya pendaftaran yang berkisar dari ratusan ribu rupiah bahkan hingga jutaan rupiah. Selama mengikuti pendidikan, orangtua siswa diwajibkan membayar iuran SPP, sumbangan dan pungutan yang sifatnya tidak terlalu mendesak. Misalnya, uang les dan uang perpisahan bagi anak-anak.
Untuk uang perpisahan, dipungut sebelum anak-anak yang tengah duduk di kelas tiga melakukan ujian kelulusan. Ini berarti menambah beban lagi bagi anak-anak yang kurang mampu, lebih ironis lagi bagi anak-anak yang ternyata tidak lulus, sudah barang tentu, mereka tidak mengikuti perpisahan dengan teman-teman maupun para guru. Bagaimana dengan uang yang mereka bayar untuk perpisahan?
Kendala lain yang menarik adalah kualitas sekolah-sekolah itu, di tengah mahalnya biaya pendidikan. Pertanyaannya adalah:”Apakah biaya yang dikeluarkan orangtua murid sepadan dengan kualitas sekolah?” Kiranya tergantung dari sudutpandang masing-masing orang yang menilai. Bagi orangtua murid pastinya menginginkan sekolah dengan biaya yang terjangkau, sedangkan para guru dan instansi sekolah tentunya beranggapan untuk meningkatkan kualitas sekolah diperlukan biaya yang mahal. Uang itu untuk melengkapi fasilitas sekolah seperti;komputer, ataupun memasang AC di ruang kelas untuk menciptakan kenyamanan sehingga suasana belajar lebih kondusif.
Kendala yang lain adalah kita berada di negara Indonesia. Negara yang tingkat kemakmurannya rendah. Banyak terjadi korupsi di mana-mana. Bagaimana mungkin kita dapat memiliki pendidikan gratis dengan yang berkualitas bagus, sedangkan untuk pembangunan saja masih memiliki hutang yang banyak. Seandainya saja kita tinggal di pulau Utopia, dimana semua orang tinggal berdampingan dengan damai, kehidupan ekonomi yang bagus, tidak ada kesenjangan dan perbedaan antara si miskin dan si kaya, semua dapat sekolah, dan orangtua murid tidak dibebani lagi dengan mahalnya pendidikan. Anak-anak dari orang tua yang kurang mampu tidak perlu merasa “minder” dengan anak-anak lainnya. Semua mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang bagus. Meskipun, Utopia hanya sebuah khayalan, tetapi dapat dijadikan cerminan dari keinginan sebagian besar penduduk Indonesia. Mudah-mudahan negara Indonesia dapat terbebas dari belenggu kemiskinan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikannya serta dapat mewujudkan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangs
Belum ada komentar.
Blog ini didedikasikan oleh Ersis Warmansyah Abbas dalam upaya menggalakkan kegiatan menulis di kalangan ‘warga negara’ PSP Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin. Siapa pun dipersilahkan berpartisipasi sambil menayangkan karyanya. Tulisan bersifat bebas, karena memang dimaksudkan untuk memasihkan menulis. Jadi, tidak ada aturan ini-itu yang membelenggu. Bebas sebebas berpikir di tengkorak otak.